Bupati Bondowoso Bela Petani Tembakau di Tengah Wacana Regulasi Baru
Mumbai
Foto: Tanam raya tembakau di Desa Mengok, Kecamatan Pujer, Bondowoso, Kamis (21/5/2026) siang. (Diskominfo Bondowoso)
Ahmedabad
Pujer, (JaringanKita.Id) — Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyatakan keberpihakannya kepada petani tembakau di tengah munculnya wacana pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk hasil tembakau. Sikap itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Tanam Raya musim tanam 2026 di Desa Mengok, Kecamatan Pujer.
Dalam kegiatan yang diikuti ratusan petani tembakau tersebut, Abdul Hamid menegaskan bahwa sektor tembakau bukan sekadar komoditas pertanian, melainkan urat nadi ekonomi masyarakat Bondowoso.
“Tembakau itu urat nadi. Ada 5 ribu petani di Bondowoso yang hidup dari tembakau. Bahkan kalau dihitung dengan masyarakat lain yang terlibat, jumlahnya bisa 4 sampai 6 kali lipat,” ujar Abdul Hamid.
Menurutnya, rencana pembatasan kadar nikotin dan tar tidak hanya berkaitan dengan persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut dinamika ekonomi politik yang dapat berdampak besar terhadap daerah penghasil tembakau.
Karena itu, Pemkab Bondowoso meminta agar setiap kebijakan yang diterbitkan pemerintah pusat tetap mempertimbangkan nasib petani dan kondisi daerah penghasil tembakau.
“Harapannya jangan sampai ada peraturan yang menekan sebelum ada solusi, agar regulasi yang diadopsi tetap melindungi kepentingan daerah penghasil tembakau,” tegasnya.
Kegiatan Tanam Raya tersebut mengusung tema "Menanam Harapan, Mengawal Kedaulatan Tembakau di Tengah Badai Regulasi". Dalam kesempatan itu, petani juga menyampaikan deklarasi penolakan terhadap wacana pembatasan kadar nikotin dan tar.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, M. Yasid mengatakan, varietas unggulan lokal seperti Maesan I, Maesan II, dan Kasturi terancam kehilangan pasar apabila regulasi pembatasan kadar nikotin diterapkan.
“Kami khawatir hasil panen nanti tidak terserap pabrik. Kalau itu terjadi, dampaknya langsung ke kesejahteraan petani dan ekonomi Bondowoso,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sektor pertembakauan di Bondowoso melibatkan sedikitnya 5.000 petani dengan total luas tanam mencapai 8.424 hektare.
Selain menolak pembatasan nikotin dan tar, petani juga meminta pemerintah melibatkan mereka dalam setiap penyusunan regulasi terkait tembakau. Mereka turut meminta dukungan akses pupuk berkualitas, teknologi pertanian, serta sarana dan prasarana yang memadai.
Sementara itu, H. Ismail, petani asal Desa Ardisaeng, Kecamatan Pakem, mengaku berbagai wacana pembatasan terhadap tembakau membuat petani semakin resah.
“Kalau terus dipaksakan pembatasan nikotin rendah, bagaimana nasib kami petani ini? Menanam tembakau itu harapan kami,” kata pria yang telah lebih dari 30 tahun menjadi petani tembakau tersebut.
Abdul Hamid menambahkan, Pemkab Bondowoso akan fokus memperkuat akses pasar tembakau lokal, menjaga stabilitas harga, melindungi budaya lokal, serta memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) demi kesejahteraan petani dan buruh tani.
“Prinsipnya, beban perubahan kebijakan tidak boleh ditanggung oleh kelas pekerja pertanian,” pungkasnya. (*)