ZoyaPatel

Bawaslu Bondowoso Lakukan Uji Petik PDPB di Cermee Awal 2026

Mumbai

Uji petik merupakan program Bawaslu untuk menguji validitas data hasil pleno KPU setiap bulan.



Jaringan Kita – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui kegiatan uji petik pada Selasa, 21 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda pengawasan di awal tahun 2026, setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Bondowoso dan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jawa Timur wilayah Bondowoso.

Uji petik tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Nani Agustina, bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Sholikhul Huda. Tim pengawasan turun ke dua desa di Kecamatan Cermee, yakni Desa Ramban Kulon dan Desa Cermee.

Di Desa Ramban Kulon, Bawaslu melakukan uji petik terhadap 30 data pemilih baru, sementara di Desa Cermee dilakukan uji petik terhadap 30 data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang tercantum dalam pemutakhiran data oleh KPU.

“Hasil uji petik menunjukkan seluruh data pemilih baru telah sesuai. Pemilih baru tersebut merupakan warga yang baru terdaftar dalam data kependudukan, sebagian besar karena baru melakukan perekaman KTP elektronik,” jelas Sholikhul Huda.

Ia menambahkan, mekanisme uji petik dilakukan dengan berkoordinasi langsung dengan pemerintah desa, kemudian dilanjutkan dengan validasi data kependudukan untuk memastikan kebenaran data, baik terhadap pemilih baru maupun pemilih yang berstatus TMS.

Selain mencocokkan data dari KPU, Bawaslu Bondowoso juga melakukan penarikan data pembanding, seperti data warga yang baru memiliki KTP elektronik serta data warga yang telah meninggal dunia. Data tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai bahan imbauan dan rekomendasi kepada KPU untuk diteliti lebih lanjut dalam sistem data pemilih. (*)

Ahmedabad