Kejati Jatim Tekankan Penguatan Pengawasan Hukum dalam Pengelolaan Hutan Bondowoso
Mumbai
Foto: Kejati Jatim Bersama Perhutani KPH Bondowoso saat meninjau kebun kopi
Ahmedabad
Bondowoso/JaringanKita. Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke wilayah Perhutani KPH Bondowoso menyoroti pentingnya penguatan tata kelola hutan yang transparan dan akuntabel, seiring besarnya potensi agroforestry dan wisata hutan di daerah tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pengelola hutan dan aparat penegak hukum dalam memastikan pemanfaatan kawasan hutan tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.
Rombongan disambut oleh jajaran Perhutani KPH Bondowoso bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang turut mendampingi peninjauan lapangan di kawasan hutan produksi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, menegaskan bahwa potensi besar yang dimiliki Bondowoso harus diimbangi dengan tata kelola yang baik.
" Potensi agroforestry di Bondowoso ini sangat besar, terutama komoditas kopi yang sudah dikenal hingga pasar internasional. Namun, pengelolaannya harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum," ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Ia menekankan, pengawasan hukum menjadi aspek penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pemanfaatan kawasan hutan, baik dalam aspek perizinan maupun kerja sama pengelolaan lahan.
“Pendampingan hukum perlu dilakukan sebagai langkah preventif. Ini penting agar setiap kegiatan berjalan sesuai aturan, sekaligus melindungi aset negara dari potensi pelanggaran,” tambahnya.
Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem pengelolaan agroforestry yang mengedepankan keseimbangan antara fungsi ekonomi dan konservasi.
Menurutnya, program agroforestry kopi yang dijalankan saat ini menjadi salah satu contoh pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
“Kami berupaya memastikan bahwa pemanfaatan kawasan hutan tetap memperhatikan kaidah konservasi, termasuk perlindungan tanah dan sumber daya air,” katanya.
Selain itu, pendekatan pengelolaan berbasis data juga terus diperkuat untuk memastikan ketepatan sasaran dalam pemanfaatan lahan hutan secara berkelanjutan.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara Perhutani dan aparat penegak hukum, diharapkan pengelolaan hutan di Bondowoso tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang kuat serta berkelanjutan.(Eko)