Nashim Khan: Regulasi Impor Gula Harus Utamakan Kepentingan Petani Dalam Negeri
Mumbai
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PKB, Nasim Khan. (Dok. NKI)
Ahmedabad
Jakarta, (JaringanKita.Id) – Anggota Komisi VI DPR RI, Nashim Khan, menegaskan regulasi impor gula harus mengutamakan kepentingan petani dan industri gula dalam negeri. Sebab, kebijakan impor dinilai sangat berpengaruh terhadap stabilitas harga maupun serapan gula rakyat.
Hal itu disampaikan Nashim menyusul dimulainya musim giling tebu 2026 di PG Pradjekan Bondowoso yang berlangsung sejak Mei hingga September mendatang.
“Yang pasti kita berharap PG giling lancar, hasil maksimal baik rendemen maupun pembayaran petani juga maksimal,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu membangun sinergi lebih kuat dengan pabrik gula agar produksi tebu petani Bondowoso tidak banyak keluar daerah seperti yang sempat terjadi pada periode sebelumnya.
“Pihak kabupaten bisa sinergi dengan PG agar produksi dalam daerah tidak bocor keluar seperti masa pemerintahan lalu. Semoga ada kesepakatan bersama,” katanya.
Selain itu, Nashim menyoroti pentingnya menjaga stabilitas pasar gula nasional agar hasil produksi petani tidak terganggu oleh impor maupun gula rafinasi.
Karena itu, Komisi VI DPR RI telah membentuk panitia kerja (panja) pengawasan impor gula untuk memperkuat pengawasan tata niaga gula nasional.
“Kami di Komisi VI sudah ada panja pengawasan impor gula,” tegas legislator PKB tersebut.
Ia menjelaskan, poin utama pembentukan panja tersebut ialah memastikan regulasi impor gula benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri dan kebutuhan industri yang memang memerlukan pasokan tambahan.
“Regulasi impor gula akan dibahas sesuai kebutuhan dalam negeri dan industri yang perlu, sehingga pengawasannya bisa maksimal,” imbuhnya.
Ketua APTRI PG Pradjekan Bondowoso, Rolis Wikarsono, mengatakan kondisi pertumbuhan tebu tahun ini cukup baik karena didukung cuaca yang relatif stabil dan proses budidaya berjalan lancar.
Petani bersama pihak pabrik menargetkan bahan baku musim giling sebesar 5,5 juta kuintal atau sekitar 550 ribu ton tebu dengan target produksi minimal 40 ribu ton gula.
Selain berharap target produksi tercapai, petani juga meminta pemerintah segera menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) gula petani. Tahun lalu HAP berada di angka Rp14.500 per kilogram dan tahun ini diharapkan naik menjadi di atas Rp15 ribu per kilogram seiring meningkatnya biaya produksi.
Sementara itu, Pelaksana Harian General Manager PG Pradjekan, Chandra Sakti Wijaya, mengakui pada musim sebelumnya sempat terjadi kendala penyerapan akibat kapasitas penampungan gula penuh dan melemahnya pasar.
Karena itu, pihaknya menyambut baik langkah pengawasan impor gula yang diharapkan mampu menjaga stabilitas pasar dan meningkatkan serapan gula petani dalam negeri.
“Kalau harga gula bisa di angka Rp15 ribu per kilogram, perputaran ekonomi gula rakyat bisa mencapai Rp600 miliar,” ujar pria yang juga Cluster Head PG Region IV itu. (dw)