ZoyaPatel

Bondowoso Usulkan Rp300 Miliar ke Bappenas, Status UNESCO Jadi Nilai Tambah

Mumbai
Foto: Unsur DPRD Bondowoso saat berada di kantor Bappenas. (Istimewa)



Jakarta, (JaringanKita.Id) – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengajukan usulan anggaran sebesar Rp300 miliar kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah. Status Bondowoso yang telah diakui UNESCO menjadi salah satu nilai tambah dalam pengajuan tersebut.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengatakan kemampuan fiskal daerah masih terbatas sehingga pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ya tentu, kita tidak hanya bisa mengandalkan PAD, tidak hanya bisa mengandalkan PBB. Pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan hanya sekitar Rp17 miliar dalam setahun, itu pun kalau semuanya membayar," kata Dhafir.

Menurutnya, dengan APBD Bondowoso sekitar Rp1,86 triliun, ruang fiskal pemerintah daerah masih belum cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan. Karena itu, diperlukan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Dhafir menjelaskan, pemerintah pusat sebelumnya mendorong daerah dengan kapasitas fiskal terbatas untuk mengoptimalkan potensi sektor pariwisata, terutama daerah yang memiliki pengakuan dari UNESCO.

"Bondowoso sudah diakui UNESCO, jangan lupa. Nah, ini yang kita manfaatkan dalam pengajuan ke Bappenas," ujarnya.

Ia menambahkan, usulan tersebut berupa beberapa paket pembangunan infrastruktur yang berada di luar skema Dana Alokasi Umum (DAU), dana transfer daerah, maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Kita usul sampai Rp300 miliar. Namanya usulan, mudah-mudahan bisa terealisasi. Ada beberapa paket yang kita usulkan dan semuanya untuk infrastruktur," katanya.

Dhafir berharap usulan tersebut dapat direalisasikan sehingga percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas di Bondowoso dapat segera terwujud. (dw)
Ahmedabad