Kajian Belum Rampung, Pemkab Bondowoso Perketat Akses Jembatan Koncer
Mumbai
Ahmedabad
Bondowoso, (JaringanKita.Id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memutuskan memperketat akses di Jembatan Koncer dengan membatasi kendaraan yang dapat melintas. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah pencegahan sambil menunggu hasil kajian teknis dari konsultan independen mengenai kondisi konstruksi jembatan.
Keputusan itu diambil setelah Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Syafi'i bersama jajaran Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK), Dinas Perhubungan, serta Satlantas Polres Bondowoso melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Selasa (7/7/2026).
Dalam peninjauan tersebut, pemerintah belum menemukan indikasi kerusakan serius secara visual. Meski demikian, As'ad menegaskan kondisi fisik yang terlihat belum cukup menjadi dasar untuk memastikan keamanan jembatan.
"Pembahasan hari ini melihat keadaan jembatan. Secara kasat mata tidak terjadi kerusakan. Namun demikian, kami akan menyampaikan kepada kepala dinas terkait agar mendatangkan konsultan independen untuk melakukan kajian teknis," ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah membutuhkan hasil analisis teknis untuk mengetahui kapasitas sebenarnya Jembatan Koncer, termasuk batas maksimal beban kendaraan yang masih aman melintas.
"Yang ingin kita ketahui adalah sebenarnya berapa kemampuan jembatan ini, apakah masih bisa dilalui kendaraan dengan muatan tertentu dan maksimal berapa ton. Semua itu harus dipastikan melalui kajian teknis," katanya.
Sebelum hasil kajian diterbitkan, Pemkab Bondowoso memilih menerapkan pembatasan kendaraan dengan memasang portal di kedua sisi jembatan. Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi beban lalu lintas sekaligus meminimalkan potensi risiko.
As'ad mengatakan seluruh keputusan terkait perbaikan maupun penguatan konstruksi akan ditetapkan setelah pemerintah menerima rekomendasi dari tim independen.
"Keputusan untuk langkah berikutnya akan kami diskusikan kembali setelah hasil kajian tersebut keluar," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas BSBK Bondowoso Ansori menyampaikan asesmen akan dilakukan secara menyeluruh agar pemerintah memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi struktur Jembatan Koncer. Dari hasil tersebut nantinya akan ditentukan bentuk penanganan yang paling sesuai.
Hasil rapat koordinasi juga menetapkan portal dengan batas tinggi kendaraan maksimal 2,5 meter. Kendaraan berat seperti truk dan kendaraan bertonase besar dialihkan melalui jalur alternatif Bataan, sedangkan ambulans tetap diberikan akses melintas untuk kebutuhan darurat.
Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Irwan Rizki Prakoso mengatakan pihaknya akan mengawal pelaksanaan pembatasan tersebut melalui penjagaan di lapangan, patroli rutin, serta sosialisasi kepada masyarakat agar pengguna jalan mengetahui jenis kendaraan yang masih diperbolehkan melintasi Jembatan Koncer.
"Untuk sementara kami akan memberikan imbauan terlebih dahulu. Kami akan melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami kendaraan apa saja yang boleh dan tidak boleh melintas di Jembatan Koncer," pungkasnya. (Rif)
Tags:
Nasional