PMII Jatim Ingatkan, Penegakan Hukum Tak Boleh Takluk pada Kekuasaan
Mumbai
Ahmedabad
Surabaya, (JaringanKita.Id)– Sekretaris Umum Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Abdul Razaq, menegaskan bahwa penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan dan tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan maupun kepentingan tertentu. Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana korupsi wajib diproses secara profesional hingga tuntas apabila telah didukung alat bukti yang cukup.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Razaq pada Kamis (9/7/2026) menyikapi penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini menjadi perhatian publik.
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi akan kehilangan makna apabila proses hukum berjalan berbeda terhadap setiap orang. Karena itu, aparat penegak hukum diminta tetap memegang teguh prinsip persamaan di hadapan hukum.
"Apabila aparat penegak hukum telah memperoleh bukti yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka proses hukum harus berjalan hingga tuntas tanpa membedakan jabatan, kedudukan, maupun latar belakang pihak yang diperiksa. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi landasan dalam setiap proses penegakan hukum," tegas Abdul Razaq.
Menurutnya, independensi aparat penegak hukum harus dijaga agar setiap keputusan lahir dari fakta dan alat bukti, bukan karena tekanan ataupun kepentingan kelompok tertentu.
"Kami meminta seluruh elemen, termasuk aparat negara termasuk TNI, untuk memberikan ruang kepada penegak hukum agar bekerja secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti. Tidak boleh ada tekanan, pengaruh, maupun tindakan yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum," ujarnya.
Abdul Razaq menilai keberanian aparat dalam menegakkan hukum secara adil akan menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh sebab itu, ia berharap seluruh proses penyelidikan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan kepastian hukum.
"Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dibangun melalui proses yang transparan, akuntabel, dan konsisten. Karena itu, kami mendukung aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional hingga perkara ini memperoleh kepastian hukum," pungkasnya. (Rif)
Tags:
Nasional