Dinkes Bondowoso Anggarkan 3 Unit Ambulans Untuk Puskesmas Di Tahun 2026
Mumbai
Foto: Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso saat di wawancarai awak media
Ahmedabad
Bondowoso/JatinganKita. Dalam peningkatan layanan kesehatan di Bondowoso tak hanya soal penambahan fasilitas, tetapi juga menyangkut efektivitas pengelolaan anggaran. Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso kini mengevaluasi mekanisme pengadaan setelah satu unit ambulans gagal terealisasi pada 2025.
Kepala Dinkes Bondowoso, dr. Moch Jasin, mengakui bahwa dari total rencana pengadaan tujuh unit ambulans tahun 2025, hanya enam unit yang berhasil direalisasikan.
" Kemarin satu unit belum terealisasi karena beberapa kendala, termasuk tidak adanya penawaran kembali," ujarnya usai rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD Bondowoso, Rabu (08/04/2026).
Gagalnya pengadaan tersebut berdampak pada besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Dinkes tahun 2025. Nilainya mencapai Rp38 miliar atau sekitar 11 persen dari total pagu Rp283 miliar, dengan tingkat serapan anggaran sebesar 88,9 persen.
Kondisi ini menjadi sorotan, karena menunjukkan adanya pekerjaan rumah dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan.
Dinkes pun berupaya memperbaiki pola perencanaan di tahun anggaran berikutnya. Pada 2026, instansi tersebut kembali mengalokasikan anggaran untuk pengadaan tiga unit ambulans senilai total Rp2,4 miliar.
Setiap unit diperkirakan menelan biaya sekitar Rp800 juta, termasuk kelengkapan alat kesehatan di dalamnya.
Ambulans tersebut direncanakan untuk memperkuat layanan di puskesmas, terutama di wilayah pinggiran yang masih terbatas armadanya atau membutuhkan peremajaan kendaraan operasional.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, menilai kegagalan pengadaan tahun lalu tidak lepas dari ketatnya persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyedia.
" Di antaranya karena kualifikasi yang harus dilengkapi cukup sulit, sehingga ada pihak yang tidak lolos," terangnya.
Selain itu, faktor transisi kepemimpinan di internal Dinkes juga ikut mempengaruhi jalannya proses pengadaan.
Menurutnya, pergantian dari pelaksana tugas (PLT) ke pejabat definitif membuat sejumlah tahapan administrasi harus diulang dari awal.
" Kalau proses sudah berjalan, misalnya 80 persen, lalu terjadi pergantian, itu bisa dimulai dari nol lagi," tandasnya.
Majid juga menyoroti tingginya harga ambulans dalam pengadaan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan negara memang berbeda dengan pembelian pribadi karena harus melalui prosedur panjang dan memenuhi standar tertentu.
Dengan evaluasi yang dilakukan, diharapkan pengadaan ambulans ke depan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu menekan potensi Silpa agar anggaran kesehatan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk masyarakat.(*)