SPPG Taman Krocok Lindungi 47 Relawan dengan BPJS Ketenagakerjaan: JKK dan JKM
Mumbai
Foto: Para relawan SPPG Taman Krocok berfoto bersama. Seluruh relawan tersebut tercover BPJS Ketenagakerjaan. (SPPG Taman Krocok)
Ahmedabad
Taman Krocok, (JaringanKita.Id) – Sebanyak 47 relawan yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Taman Krocok telah dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi para relawan SPPG Taman Krocok dimulai sejak bulan November, bertepatan dengan awal operasional dapur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap individu yang terlibat dalam kegiatan pelayanan gizi mendapatkan perlindungan sejak hari pertama bekerja.
Kepala SPPG Taman Krocok, Burhanuddin, menyampaikan bahwa perlindungan ini merupakan bagian penting dari sistem kerja yang profesional dan bertanggung jawab. Menurutnya, keberadaan jaminan sosial menjadi kebutuhan mendasar bagi para relawan.
Ia menjelaskan bahwa seluruh relawan tanpa terkecuali telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Total terdapat 47 relawan yang aktif terlibat dalam operasional dapur dan semuanya telah mendapatkan perlindungan yang sama.
Adapun program yang diikuti oleh para relawan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pemilihan program ini telah disesuaikan dengan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Dirinya menambahkan bahwa kedua program tersebut dinilai sudah mampu memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kerja yang mungkin terjadi selama menjalankan tugas di dapur SPPG.
Sejauh ini, selama operasional berlangsung, belum pernah terjadi insiden kerja yang memerlukan penanganan dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan bahwa standar keamanan kerja di dapur telah berjalan dengan baik.
"Meski demikian, kita tetap mengedepankan aspek pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap potensi risiko yang bisa terjadi kapan saja. Edukasi dan pengawasan menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan kerja," ungkap Burhanuddin, Senin (6/4/2026).
Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menjadi bentuk perlindungan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi para relawan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Dengan demikian, mereka dapat bekerja lebih fokus dan optimal.
"Sejak awal kami ingin memastikan bahwa seluruh relawan merasa aman dan terlindungi. BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab kami," ujar Burhanuddin.
Ia juga berharap ke depan perlindungan yang diberikan kepada para relawan dapat semakin lengkap dan menyeluruh, tidak hanya terbatas pada program dasar yang saat ini diikuti.
"Harapannya, seluruh relawan mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh, memberikan rasa aman, serta kepastian jaminan ekonomi bagi pekerja dan keluarganya saat menghadapi berbagai risiko kerja," pungkasnya. (*)