ZoyaPatel

Kejari Bondowoso Geledah Dua Lokasi, Penyidikan Kasus Hibah Mulai Masuki Fase Penguatan Bukti

Mumbai
Bondowoso, (JaringanKita.Id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso terus memperdalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Bondowoso tahun anggaran 2021–2022.

Proses hukum kini bergerak pada tahap penggeledahan dan penyitaan di sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan serta penyaluran dana hibah kepada organisasi dan lembaga pendidikan keagamaan.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Dian Purnama, Selasa (26/5/2026), menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan alat bukti dalam proses penyidikan.

Dian menjelaskan, tim penyidik tindak pidana khusus melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.50 WIB hingga 17.35 WIB,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-325/M.5.17/Fd.2/05/2026 serta Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-326/M.5.17/Fd.2/05/2026.

Dua lokasi yang menjadi sasaran yakni rumah sekaligus MDTA Al Mustaqimy di Dusun Krajan RT 07/RW 02, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Maesan, serta Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso di Jalan Letnan Amir Kusman Nomor 2, Dabasah.

Pengamanan penggeledahan di wilayah Maesan turut dibantu aparat Polsek Maesan guna memastikan proses hukum berjalan aman dan kondusif.

Kasi Pidsus Kejari Bondowoso menegaskan bahwa seluruh tindakan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemkab Bondowoso tahun 2021–2022.

“Kegiatan penggeledahan dan penyitaan ini dilaksanakan dalam rangka kepentingan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Kabupaten Bondowoso kepada organisasi dan lembaga pendidikan keagamaan Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2022,” tegas Dian.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.

“Tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” jelasnya.

Meski belum diungkap secara rinci, penyitaan tersebut menjadi indikasi bahwa penyidikan mulai mengarah pada pendalaman alur penggunaan anggaran dan mekanisme penyaluran hibah.

Sebelumnya, dana hibah tersebut diketahui disalurkan kepada sejumlah lembaga keagamaan dan organisasi yang bersumber dari APBD Bondowoso tahun 2021–2022.

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan mekanisme pengadaan yang terpusat serta potensi ketidaksesuaian harga dalam pengadaan barang.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dana hibah yang semestinya mendukung pendidikan keagamaan diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Selama proses penggeledahan, situasi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kejari Bondowoso menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel serta mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ahmedabad