ZoyaPatel

Dinsos Bondowoso Catat Realisasi Anggaran 96,32 Persen, Verifikasi Data Bansos Jadi Prioritas

Mumbai
Foto: Kepala Dinas Sosial P3AKB, Mohammad Imron usai mengikuti Raker bersam Komisi IV DPRD Bondowoso

Bondowoso/JaringanKita. Pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat kerja pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Komisi IV DPRD Bondowoso dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso.

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Mohammad Imron, mengatakan rapat kerja tersebut membahas realisasi anggaran tahun 2025 sekaligus mengevaluasi sejumlah program yang belum mencapai target.

Menurut Imron, dalam forum tersebut pihaknya memaparkan besaran anggaran yang dikelola sepanjang 2025 beserta tingkat realisasinya. Selain itu, Dinsos juga menjelaskan berbagai faktor yang menyebabkan sejumlah program belum dapat terealisasi secara maksimal.

"Yang pertama memang kita menyampaikan pertanggungjawaban anggaran kita tahun 2025. Anggaran kita berapa, terealisasi berapa. Kemudian terhadap beberapa program yang belum tercapai, kita sampaikan alasan dan penyebabnya," ujarnya, Rabu (8/7/2026). 

Selain evaluasi anggaran, Komisi IV juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial. Salah satu yang menjadi sorotan ialah perlunya verifikasi dan validasi (verval) data penerima bansos agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Imron menjelaskan proses pembaruan data itu mencakup berbagai program bantuan, mulai Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga bantuan sosial lainnya.

"Harapannya sasaran penerima bansos, baik PKH, BLT Cukai maupun bantuan lainnya, dilakukan verval kembali sehingga benar-benar tepat sasaran," katanya.

Ia menambahkan, verifikasi juga diperlukan terhadap data buruh pabrik rokok dan gudang tembakau yang menjadi sasaran program bantuan. Langkah tersebut akan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak agar data yang digunakan benar-benar akurat.

Tak hanya itu, rapat kerja juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antar perangkat daerah dalam menangani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetapi belum sepenuhnya terakomodasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Imron, DPRD mendorong agar pemerintah daerah memastikan layanan kesehatan yang belum dijamin JKN dapat diakomodasi melalui pembiayaan APBD.

 Ia menyebut secara regulasi Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah memiliki aturan mengenai pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak tercakup JKN, meski masih perlu dikaji apakah seluruh kondisi masyarakat sudah terakomodasi.

"Kalau ada pelayanan kesehatan yang tidak di-cover JKN, harapannya bisa diampu melalui APBD. Regulasi yang ada nanti tentu perlu dilihat kembali bersama perangkat daerah pengampu, dalam hal ini Dinas Kesehatan," jelasnya.

Di sisi lain, Komisi IV juga meminta Dinsos meningkatkan sinergi dengan DPRD maupun organisasi perangkat daerah lainnya dalam menangani persoalan sosial. Menurut Imron, kolaborasi menjadi kunci untuk menekan angka kemiskinan di Bondowoso melalui penyempurnaan data masyarakat miskin dan pelaksanaan program yang lebih tepat sasaran.

Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam rapat kerja tersebut, Dinsos P3AKB Bondowoso mencatat realisasi anggaran tahun 2025 mencapai 96,32 persen. Dari total anggaran sekitar Rp23 miliar, realisasi belanja mencapai sekitar Rp22 miliar, sedangkan sisa anggaran berasal dari efisiensi belanja, sisa pembayaran gaji, berkurangnya jumlah penerima BLT DBHCHT, serta sisa anggaran pada sejumlah program dengan nominal yang relatif kecil.(Eko)
Ahmedabad