Jamin Kehalalan Menu, SPPG Kademangan 1 Bondowoso Kantongi Sertifikat Halal
Mumbai
Ahmedabad
Foto: Kepala SPPG Kademangan 1, Nurhayati Megayani (kiri) bersama Ahli gizi saat menunjukan sertifikat Halal Dapur SPPG
Bondowoso/JaringanKita. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bondowoso Kademangan 1 telah mengantongi Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat tersebut menjadi dokumen yang mencantumkan pemenuhan ketentuan perundang-undangan terkait jaminan produk halal.
Sertifikat dengan nomor 35110080517480926ID itu diterbitkan di Jakarta pada 10 September 2026. Dalam dokumen tersebut, nama pelaku usaha tercatat sebagai SPPG Bondowoso Kademangan, dengan jenis produk berupa penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan.
SPPG tersebut beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 487, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Sertifikat itu ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.
Tidak hanya mencantumkan status sertifikasi, dokumen tersebut juga dilengkapi lampiran yang memuat daftar produk. Total terdapat 66 produk makanan dan minuman yang tercantum dalam lampiran sertifikat halal SPPG Kademangan 1.
Daftar tersebut antara lain mencakup nasi putih, nasi daun jeruk, kentang goreng, nasi liwet, bakmie Jawa, kentang rebus, sate ayam, hingga ayam lengkuas. Sejumlah olahan ayam lainnya seperti ayam kecap, ayam balado, ayam katsu dan ayam goreng juga masuk dalam daftar produk.
Selain olahan ayam, lampiran sertifikat mencantumkan sejumlah menu berbahan telur, ikan, udang, daging sapi, tahu dan tempe. Produk sayuran serta buah juga tercatat sebagai bagian dari daftar produk yang telah dicantumkan dalam sertifikat tersebut.
Kepala SPPG Kademangan 1, Nurhayati Megayani, mengatakan sertifikat halal tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan makanan yang disiapkan di SPPG memiliki kejelasan dari sisi jaminan halal.
“Sertifikat halal ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami dalam memberikan makanan yang tidak hanya memperhatikan pemenuhan gizi, tetapi juga aspek kehalalan produk yang disajikan kepada penerima manfaat.” kata Mega sapaan akrabnya, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, pencantuman puluhan menu dalam lampiran sertifikat juga memberikan kejelasan mengenai produk makanan yang telah masuk dalam proses sertifikasi. Dengan demikian, setiap menu yang tercantum memiliki dasar dokumentasi dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.
“Kami ingin seluruh proses penyediaan makanan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Sertifikat ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan penerima manfaat terhadap makanan yang diproduksi dan disalurkan dari SPPG Kademangan 1.” ungkapnya.
Lampiran sertifikat menunjukkan daftar menu yang cukup beragam, mulai dari makanan pokok, lauk berbahan ayam, telur dan daging, hingga olahan ikan, sayuran serta buah. Pada bagian akhir, produk buah yang tercantum antara lain apel dan pir sehingga total daftar mencapai 66 produk.
“Ke depan, kami akan terus menjaga konsistensi dalam pelaksanaan penyediaan makanan sesuai ketentuan. Bagi kami, aspek halal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memberikan pelayanan makanan yang aman, layak dan dapat diterima oleh masyarakat.” tuturnya.
Sertifikat tersebut berlaku sebagai dokumen jaminan halal atas produk yang tercantum dalam lampirannya. Dengan adanya sertifikasi itu, SPPG Bondowoso Kademangan memiliki dokumen resmi yang mencatat 66 produk makanan dan minuman dalam penyediaan makanan dengan pengolahan. (Eko)
Tags:
SPPG