ZoyaPatel

Audit Sertifikasi Halal SPPG Kademangan 1 Periksa 67 Menu dan Seluruh Proses Produksi

Mumbai
Foto: Sejumlah Staf SPPG Kademangan 1, mendampingi proses audit sertifikasi halal oleh LPPOM di area operasional SPPG Kademangan 1, Bondowoso


Bondowoso/JaringanKita. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kademangan 1 Kabupaten Bondowoso menjalani audit dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) sebagai bagian dari proses pengajuan sertifikasi halal. Audit dilakukan untuk memastikan seluruh proses produksi makanan memenuhi ketentuan kehalalan.

Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Kademangan 1, Firmansyah, mengatakan sebanyak 67 menu diajukan dalam proses sertifikasi halal tersebut.

Menurut dia, proses audit dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada menu yang disajikan, tetapi juga mencakup seluruh tahapan pengolahan makanan di lingkungan SPPG.

" Yang diaudit mulai dari proses penerimaan bahan, pencucian bahan seperti daging, ayam, dan ikan lele, hingga proses pengolahan," kata Firmansyah, Kamis (30/7/2026). 

Tim LPPOM juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan yang digunakan dalam operasional SPPG Kademangan 1. Di antaranya ruang penyimpanan bahan kering dan basah, ruang pengolahan, hingga ruang pemorsian makanan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahan dan proses produksi yang digunakan dalam penyediaan makanan berjalan sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam sertifikasi halal.

Selain itu, proses pencucian ompreng atau wadah makanan juga menjadi bagian yang diperiksa. Pencucian dilakukan menggunakan air panas sebelum ompreng dikeringkan dan digunakan kembali.

Firmansyah mengatakan, secara umum pelaksanaan audit LPPOM berjalan dengan lancar. Tidak ditemukan persoalan besar yang menghambat proses pemeriksaan terhadap operasional SPPG.

" Artinya dalam audit tidak ada masalah dan sangat lancar," ujarnya.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah berkas yang perlu dilakukan revisi sebagai bagian dari kelengkapan administrasi pengajuan sertifikasi halal.

Firmansyah menjelaskan, setelah perbaikan dokumen dilakukan, pihak SPPG akan kembali mengajukan berkas tersebut kepada pihak terkait untuk proses audit hingga sertifikat halal dapat diterbitkan.

" Masih ada berkas yang perlu direvisi. Nanti pihak kami akan melakukan pengajuan lagi kepada pihak audit yang menerbitkan sertifikat," katanya.

Ia berharap seluruh tahapan pengajuan sertifikasi halal dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, SPPG Kademangan 1 dapat memperoleh sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan bahwa proses penyediaan makanan bagi penerima manfaat telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.(Eko) 
Ahmedabad