Disnakkan Bondowoso Tuntaskan Polemik Pengadaan Ternak Rp2 Miliar, Kinerja Semester I Capai 50 Persen
Mumbai
Foto: Kepala Disnakkan Bondowoso, Hendri Widotono saat mengikuti Raker bersama komisi II DPRD Bondowoso
Ahmedabad
Bondowoso/JaringanKita. Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bondowoso memastikan penyelesaian persoalan pengadaan ternak senilai hampir Rp2 miliar yang sempat tertunda pada tahun anggaran 2025 kini menjadi prioritas utama. Di saat bersamaan, realisasi kinerja Disnakkan hingga semester pertama 2026 telah mencapai sekitar 50 persen sesuai target yang ditetapkan.
Kepala Disnakkan Bondowoso, Hendri Widotono, mengatakan proses penyelesaian pengadaan ternak terus berjalan melalui koordinasi dengan berbagai pihak agar memiliki kepastian hukum dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Hendri, pengadaan ternak pada 2025 batal dilaksanakan bukan karena lemahnya perencanaan, melainkan akibat perubahan regulasi yang terjadi saat proses berjalan. Pemerintah daerah memilih tidak melanjutkan pengadaan untuk menghindari pelanggaran terhadap aturan.
"Fokus kami sekarang menyelesaikan persoalan pengadaan ternak tersebut. Seluruh proses sudah kami paparkan, termasuk kepada Kejaksaan. Tinggal menunggu tahapan berikutnya agar ada kepastian," ujarnya.Rabu (8/7/2026).
Selain menyelesaikan persoalan tersebut, Disnakkan juga terus mengejar target program kerja tahun 2026. Hingga pertengahan tahun, capaian kinerja dinilai masih berada pada jalur yang telah direncanakan.
Hendri menegaskan, ukuran keberhasilan organisasi tidak hanya dilihat dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga kemampuan menyelesaikan persoalan yang muncul selama pelaksanaan program.
Di sisi lain, Disnakkan juga melakukan pembenahan tata kelola organisasi. Sejumlah regulasi internal sedang disusun, mulai dari peta jabatan hingga penataan jabatan fungsional yang selama ini belum memiliki dasar hukum secara lengkap.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem birokrasi sekaligus memberikan kepastian bagi aparatur dalam menjalankan tugas dan pengembangan karier.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPRD Bondowoso, Hendri menilai para anggota dewan memahami kondisi yang dihadapi dinasnya. Dukungan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Disnakkan untuk terus meningkatkan kinerja.
Ia juga mengakui batalnya pengadaan ternak pada 2025 sempat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena program bantuan telah lebih dahulu disampaikan kepada calon penerima.
Karena itu, Disnakkan berkomitmen memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat bahwa penundaan program dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, termasuk ketentuan dalam Permendagri yang mengatur mekanisme pengadaan.
Dengan penyelesaian yang terus berproses, Disnakkan berharap pengadaan ternak dapat kembali dilaksanakan sesuai aturan sehingga manfaat program dapat dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Tags:
Disnakkan Bondowoso