Setyo Budi Ajak Masyarakat Bondowoso Tolak Peredaran Rokok Ilegal
Mumbai
Foto: Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Setyo Budi (tengah), menjadi narasumber dalam Sosialisasi Bidang Penegakan Hukum Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Bondowoso
Ahmedabad
Bondowoso/JaringanKita. Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Setyo Budi, mengajak masyarakat untuk tidak membeli, menjual, mengedarkan maupun menimbun rokok ilegal karena dapat berujung pada sanksi pidana serta merugikan keuangan negara.
Ajakan tersebut disampaikan Setyo Budi saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang digelar di Kantor Kecamatan Tamanan. Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Bea Cukai.
Dalam pemaparannya, Setyo menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Karena itu, masyarakat diminta tidak terlibat dalam aktivitas apa pun yang berkaitan dengan rokok tanpa pita cukai resmi.
"Menjual, mengedarkan maupun menimbun rokok ilegal merupakan pelanggaran hukum. Ada ancaman pidana yang menyesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan," ujarnya. Rabu (8/7/2026).
Ia menilai edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar pemahaman mengenai bahaya rokok ilegal semakin meningkat. Menurutnya, informasi tersebut tidak cukup berhenti di peserta sosialisasi, tetapi juga harus diteruskan kepada masyarakat luas.
Karena itu, Setyo berharap para kepala desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi kepada warganya.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.
Padahal, dana cukai memiliki manfaat besar bagi masyarakat karena digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari pelayanan kesehatan, pembiayaan BPJS, pembangunan infrastruktur hingga kebutuhan pelayanan publik lainnya.
"Kalau penerimaan negara berkurang akibat rokok ilegal, maka yang dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat sendiri karena manfaat dana tersebut kembali kepada rakyat," katanya.
Terkait kondisi di Bondowoso, Setyo menyebut hingga kini belum ditemukan adanya pabrik rokok ilegal di daerah tersebut. Ia juga mengatakan belum ada temuan besar terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Bondowoso.
Meski demikian, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan mengingat potensi masuknya rokok ilegal dari daerah lain, terutama wilayah perbatasan. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal.
Setyo berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, Bea Cukai, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga peredaran rokok ilegal dapat dicegah sejak dini sekaligus menjaga penerimaan negara yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Tags:
Gempur Rokok Ilegal