ZoyaPatel

PDI-P Bondowoso pada APBD 2025, SILPA, Aset Bermasalah hingga Program Berubah di Tengah Jalan Jadi Sorotan

Mumbai
Bondowoso, (JaringanKita.Id) – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Bondowoso menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Mulai dari besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), perubahan program di tengah tahun anggaran, legalitas aset pemerintah daerah yang belum tuntas, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian dalam rapat paripurna persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Graha Paripurna DPRD Bondowoso, Senin (20/7/2026).

Meski menyatakan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Fraksi PDI-P menegaskan persetujuan itu disertai sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Pendapat akhir Fraksi PDI-P disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Andi Hermanto, S.Sos. Dalam penyampaiannya, ia mengawali dengan menyoroti masih banyaknya kekosongan jabatan strategis di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kepala sekolah yang dinilai berdampak terhadap kualitas pelayanan publik.

"Dengan banyaknya kekosongan beberapa jabatan strategis di beberapa OPD dan Kepala Sekolah sehingga menimbulkan kepincangan pelayanan mohon kepada Saudara Bupati untuk segera melakukan pengisian dan pelantikan jabatan guna memberikan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal," ujarnya.

Fraksi juga meminta pemerintah daerah segera melantik camat yang belum menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta memberikan pendidikan dan pelatihan bagi camat yang belum memiliki sertifikat PPAT. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya akan memperbaiki pelayanan administrasi pertanahan, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Belum di lantiknya beberapa camat sebagai pejabat PPAT di wilayah kerjanya dan juga beberapa yang belum memiliki sertifikat PPAT, mohon segera dilakukan pelantikan dan diklat bagi yang belum memiliki sertifikat, guna memaksimalkan tugas pelayanan atas adanya transaksi jual beli tanah dan permohonan perubahan status tanah, karena ini juga berpengaruh atas PAD yang bisa disumbangkan kecamatan," kata Andi.

Selain itu, Fraksi PDI-P mengingatkan kembali komitmen Bupati Bondowoso untuk mendekatkan penempatan aparatur dengan domisili masing-masing agar guru, tenaga kesehatan, maupun aparatur lainnya dapat bekerja lebih optimal.

Fraksi juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), camat, dan media massa dalam menyampaikan berbagai capaian pembangunan daerah kepada masyarakat.

"Agar Saudara Bupati mengoptimalkan peran Diskominfo, para aparat terkait, lebih-lebih para Camat sebagai pejabat di bawah dan peran media massa guna mensosialisasikan dan mensiarkan seluas-luasnya atas capaian-capaian Pemerintah Daerah, karena hal ini nyata di masyarakat hanya pintar menilai kekurangan-kekurangan dan kelemahan Pemerintah Daerah, tetapi tidak pandai menilai capaian dan hasil kerja Pemerintah Daerah," tuturnya.

PDI-P juga meminta pemerintah terus memperbanyak program pengeboran air untuk mendukung pertanian lahan kering maupun penyediaan air bersih bagi masyarakat, mengingat kondisi geografis Bondowoso yang didominasi lahan kering dan tandus.

Sorotan utama berikutnya adalah masih adanya perubahan program di tengah tahun anggaran. Fraksi menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya kualitas perencanaan sehingga memunculkan kegaduhan dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

"Munculnya Perubahan-perubahan progam di tengah anggaran berjalan, menunjukkan ketidak profesional aparat dalam melaksanakan fungsi perencanaan sehingga menimbulkan kegaduhan-kegaduhan dan ketidak percayaan masyarakat lebih-lebih yang mengena pada pokok-pokok pikiran DPRD. Mohon atensi lebih serius dari Ketu tim Anggaran dan Bupati," tegasnya.

Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 juga menjadi perhatian Fraksi PDI-P. Menurut fraksi, tingginya SILPA memang dapat mencerminkan efisiensi, tetapi di sisi lain menunjukkan masih adanya kelemahan dalam proses perencanaan karena terdapat sejumlah program yang tidak terlaksana.

"Besarnya silva yang muncul pada pelaksanaan APBD 2025 di satu sisi menunjukkan adanya efisiensi dalam pelaksanaan progam, namun di sisi lain juga terlihat adanya kekurang jelian perencanaan. Karena terbukti adanya beberapa progam yang tidak mampu di serap sama sekali, begitu juga munculnya anggaran yang di anggap salah kamar dengan nominal yang cukup besar telah menimbulkan kegaduhan-kegaduhan. Mohon kepada tim Anggaran kedepan untuk lebih profisonal dalam perencanaan," ujarnya.

Menghadapi ruang fiskal daerah yang semakin terbatas, Fraksi PDI-P mendorong pemerintah daerah lebih aktif mencari peluang pendanaan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur di luar dana transfer, sekaligus terus meningkatkan PAD melalui optimalisasi perangkat daerah penghasil pendapatan dan pengembangan potensi pajak serta retribusi.

Terakhir, Fraksi PDI-P menyoroti persoalan aset pemerintah daerah yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum dan terus menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Segera beri keputusan secara pasti, tegas dan mengikat atas aset-aset Pemerintah Daerah yang tidak jelas legalitasnya, karena setiap tahun selalu muncul menjadi temuan dan catatan BPK," pungkas Andi Hermanto.

Atas berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI-P akhirnya menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, fraksi berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi guna memperbaiki kualitas perencanaan, tata kelola keuangan daerah, pengelolaan aset, peningkatan PAD, serta pelayanan publik di Kabupaten Bondowoso. (Rif)
Ahmedabad