ZoyaPatel

PKB Dorong Pemkab Bondowoso Optimalkan Kemitraan dengan Media untuk Publikasikan Kinerja Pembangunan

Mumbai
Bondowoso, (JaringanKita.Id) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso menilai keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan program, tetapi juga kemampuan pemerintah menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, PKB mendorong Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengoptimalkan kemitraan dengan media massa dan media sosial agar berbagai program serta capaian pembangunan dapat tersampaikan secara luas.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Siti Rukayah, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi PKB dalam rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2025 di Ruang Graha Paripurna DPRD Bondowoso, Senin (20/7/2026).

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan itu disertai sejumlah catatan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Salah satu catatan yang mendapat perhatian ialah perlunya penguatan komunikasi publik. Menurut Siti Rukayah, pemerintah daerah perlu memanfaatkan anggaran publikasi secara lebih optimal agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai program dan hasil pembangunan.

"Pemerintah Kabupaten Bondowoso perlu meningkatkan kualitas komunikasi publik melalui optimalisasi anggaran publikasi, baik melalui media massa maupun media sosial. Publikasi yang baik akan meningkatkan transparansi pemerintahan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta memastikan berbagai program dan keberhasilan pembangunan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat," ujarnya.

Selain aspek komunikasi publik, PKB juga mengevaluasi pelaksanaan APBD 2025 yang dinilai belum sepenuhnya berjalan optimal. Fraksi menilai masih banyak program dan kegiatan yang tidak dapat direalisasikan karena keterbatasan waktu pelaksanaan sehingga berakhir menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

"Hal tersebut tercermin dari masih banyaknya program dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan waktu pelaksanaan sehingga berakhir menjadi SiLPA. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kelemahan dalam proses perencanaan, penjadwalan kegiatan, percepatan pelaksanaan, serta pengendalian dan monitoring terhadap pelaksanaan APBD," kata Siti Rukayah.

PKB juga meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso memberikan perhatian lebih terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui penambahan anggaran serta penguatan sumber daya manusia agar program pembangunan desa dapat berjalan lebih maksimal.

Di bidang transportasi, fraksi menilai masih banyak ruas jalan yang minim rambu-rambu lalu lintas. Selain pembangunan traffic light yang direncanakan melalui Perubahan APBD, pemerintah daerah juga diminta menambah marka jalan dan sarana keselamatan di titik-titik rawan kecelakaan.

Tak hanya itu, PKB menyoroti masih berulangnya kelangkaan LPG bersubsidi menjelang Ramadan dan Idulfitri serta belum meratanya distribusi BBM di wilayah terpencil, khususnya Kecamatan Ijen. Pemerintah daerah didorong memperkuat pengawasan distribusi barang bersubsidi dengan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun basis data sosial lainnya agar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Fraksi PKB juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Klinik Pertanian yang dipindahkan dari kios pertanian ke balai desa karena dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi petani.

Selain itu, PKB menilai perlu dilakukan evaluasi objektif atas gagalnya Kabupaten Bondowoso memperoleh Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Pemerintah Pusat pada Tahun 2025. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan strategi agar Bondowoso kembali memenuhi indikator yang dipersyaratkan pada tahun-tahun mendatang.

Di sektor lingkungan hidup, PKB mengingatkan pemerintah daerah agar segera beralih dari sistem pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping menuju controlled landfill sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghindari sanksi administratif sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah.

Sebagai penutup, Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperkuat fungsi pengawasan pelaksanaan APBD, memperbaiki proses perencanaan dan penganggaran, meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah, serta menjadikan hasil evaluasi APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai pijakan membangun pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (Rif)
Ahmedabad